JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Viral di media sosial platform X (dulu Twitter), mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menerima Uang Kuliah Tunggal (UKT) diwajibkan bekerja di kampus sebagai imbalan atas pemberian UKT tersebut.
Kebijakan ini dinilai tidak wajar. Dalam unggahan akun @5555nangis pada Selasa (24/9/2024), disebutkan bahwa kebijakan bagi mahasiswa ITB yang menerima beasiswa pengurangan UKT terkesan aneh.
Dalam foto tangkapan layar tersebut tertulis bahwa mahasiswa yang mendapatkan beasiswa UKT diwajibkan untuk bekerja paruh waktu di ITB.
"ITB makin hari makin kocak," tulis akun X @5555nangis.
Hal serupa juga dikeluhkan oleh akun X @laneigeromand.
"Halo teman-teman ITB yang UKT-nya di bawah 12,5 juta, ada yang dapat email? Kita diwajibkan kerja dulu supaya UKT-nya tidak naik lagi atau bagaimana ya? Jujur bingung, soalnya jadwal sudah padat banget," tulis akun X @laneigeromand.
Ia mengeluhkan hal ini dengan mengirim foto tangkapan layar dari formulir Google yang dikirim oleh ITB.
Isi dari foto tangkapan layar tersebut berisi pertanyaan tentang kesediaan menjadi asisten mata kuliah sebagai timbal balik atas keringanan UKT yang diberikan ITB, dengan dua opsi: 1. Ya dan 2. Tidak, saya mengajukan penghentian keringanan UKT di semester berikutnya.
Kebijakan ini memicu berbagai respon dari warganet, banyak di antara mereka yang berani menyuarakan keluhan serupa.
Hingga kini, pihak Institut Teknologi Bandung belum memberikan respons terkait informasi yang beredar ini.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta