Meskipun nantinya tenaga honorer dialihkan ke skema outsourcing, ia menekankan langkah tersebut tetap bisa dioptimalkan tanpa harus mengorbankan kesejahteraan mereka.
“Idealnya memang mereka menjadi PNS, tapi ada aturan yang membatasi, seperti usia, lama kerja, kompetensi, dan kondisi keuangan negara, yang sudah diatur oleh peraturan pemerintah,” ujar Haru di Bandung, Kamis (26/9/2024).
Haru mengakui menjadi PNS merupakan impian banyak tenaga honorer. Namun, ia juga menyadari kondisi saat ini tidak memungkinkan semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi PNS.
Jika pemerintah tetap memutuskan menghapus tenaga honorer, Haru memastikan akan menyiapkan solusi terbaik. Ia juga menegaskan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan pemerintah, meski status mereka nantinya berubah.
Haru bahkan berkomitmen untuk memastikan tenaga honorer tidak 'dibuang' dan tetap mendapat perlindungan serta hak-hak yang layak.
“Gak mungkin mereka dibuang. Tenaga honorer pasti dibutuhkan. Kita akan carikan solusi yang tepat agar mereka tetap sejahtera,” pungkasnya. (*)
Editor : Abdul Basir