“Kami berharap lebih banyak bursa yang mengikuti jejak kami untuk menciptakan ekosistem kripto yang lebih aman, transparan, dan terpercaya,” imbuhnya.
Sementara itu, seorang analis kripto dan edukator Crypto & Web 3, Angga Andinata turut memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Indodax.
“Proof of Reserve yang diterapkan oleh Indodax tidak hanya dalam bentuk laporan, tetapi juga terintegrasi secara real-time, yang memungkinkan publik untuk memverifikasi data cadangan secara langsung. Langkah ini menjadi contoh yang patut diikuti oleh bursa kripto lainnya di Indonesia,” ucap Angga.
Sedangkan dalam konteks regulasi yang akan datang, Angga juga menyoroti bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya berencana untuk mengawasi lebih ketat aset kripto di Indonesia, dimana cadangan aset kripto akan disimpan oleh perusahaan kustodian.
“Saya berharap nantinya perusahaan kustodian juga dapat mempublikasikan cadangan mereka secara transparan untuk menjaga kepercayaan pengguna,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah