2. Kami juga memanggil para petugas steward "A" dan "B" untuk memberikan keterangannya pada hari Rabu, 25 September 2024 dan Kamis, 26 September 2024 dari pukul 15.00 WIB - 20.00 WIB.
3. Para petugas steward memberikan pernyataan secara tertulis diatas materai yang isinya menolak segala tuduhan sdri "S".
4. Karena cerita masing-masing pihak yang bertolak belakang, maka kami mengundang kedua belah pihak untuk bertemu pada hari Jumat, 27 September 2024 pukul 16.00 WIB di Graha PERSIB, Bandung.
"Berdasarkan proses fact-finding dan cross checking kesaksian dari “S” dan para-Steward, PERSIB menemukan keterangan yang disampaikan “S” yang diwakili oleh kakak kandung dan kuasa hukumnya, Arvio Diar Pratama, bertolak belakang dengan keterangan yang PERSIB dapatkan dari steward yang bertugas di lapangan pada pertandingan Persib vs Port FC di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung pada tanggal 19 September 2024 tersebut," ungkap Andang menyimpulkan.
"Karenanya, Persib menyarankan kedua belah pihak untuk melaporkan kepada kepolisian untuk dapat diselidiki dan kemudian diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah