Untuk diketahui, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menunjukkan keseriusannya memberantas praktik bank emok. Untuk mendukung usaha masyarakat, program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan dengan anggaran Rp70 miliar digulirkan.
Dadang mengatakan, inovasi program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan yang diberi nama Saku Bedas ini dihadirkan untuk mensejahterakan masyarakat.
"Adanya program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan ini karena ada bank emok yang merusak karakter masyarakat," ucap Dadang.
Dalam program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan itu, pada tahap awal pemerintah memberikan pinjaman Rp2 juta. Jika para pelaku UMKM ada kemajuan, maka pinjaman bisa dinaikkan menjadi Rp5 juta.
"Bahkan, bisa mencapai Rp500 juta per orang melalui Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURD). Bunganya 4 persen per tahun, dari pada masyarakat pinjam ke pinjaman online atau bank emok dengan bunga 28 persen per bulan," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya