Penyampaian usulan calon pimpinan DPRD Jawa Barat definitif masa jabatan 2024-2029 disampaikan oleh Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna. Dalam waktu yang bersamaan sekaligus membacakan rancangan keputusannya.
“Dalam hal ini perlu kami sampaikan keputusan DPRD diperlukan untuk memenuhi salah satu persyaratan pengajuan calon pimpinan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.
Setelah diumumkan dan ditandatangani keputusan DPRD dimaksud. Maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada tempat yang sama, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin berharap setelah penyampaian dan penandatanganan usulan calon pimpinan DPRD Jawa Barat definitif masa jabatan 2024-2029 ini segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri RI, dengan begitu bisa segera membahas APBD.
“Saya berharap mudah-mudahan dalam minggu ini sudah ditetapkan (dilantik pimpinan DPRD Jawa Barat),” kata Bey Triadi Machmudin. (*)
Editor : Abdul Basir