get app
inews
Aa Read Next : Begal Jalanan yang Beraksi di Padalarang Dibekuk, Satu Pelaku Masih SMA

Geng Motor Berulah Hingga Satu Tewas, Tak Berkutik Saat Dibawa ke Mapolres Cimahi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 20:00 WIB
header img
Anggota geng motor yang berulah hingga menyebabkan satu orang tewas di Batujajar, KBB, tak berkutik saat dibawa ke Mapolres Cimahi, Selasa (1/10/2024). Foto/Inews Bandung Raya

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Komplotan geng motor yang kerap berulah di wilayah hukum Polres Cimahi tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Cimahi.

Mereka adalah bagian dari kelompol geng motor yang yang terlibat bentrok di wilayah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sehingga menyebabkan satu orang tewas akibat tebasan senjata tajam.

"Para tersangka adalah bagian dari kelompok geng motor, mereka yang diamankan berinisial D, LS dan FY, sementara dua rekannya yang lain yakni F dan I masih dalam pengajaran," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat gelar perkara kasus ini di Mapolres Cimahi, Selasa (1/10/2024).

Aksi sadis kelompok geng motor ini terjadi di Kampung Haurngambang RT 02/07, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu 28 September 2024 tengah malam.

Peristiwa berawal dari adanya kesalahpahaman dua kelompok geng motor di mana korban bersama dengan teman-temannya sedang berada di TKP dan tiba-tiba datang para pelaku.

Kemudian, terjadi cekcok antara korban dan para pelaku hingga terjadi penyerangan di TKP. Saat keributan terjadi ada salah seorang pelaku yang menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan korban atas nama Muhammad Alfarizi meninggal dunia.

"Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kasih Bunda dan dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Kapolres menjelaskan kedua belah pihak ini sama-sama merupakan anggota kelompok geng motor. Saat penyerangan terjadi mereka juga sedang dalam pengaruh minuman keras. Untuk korban yang meninggal dunia mengalami luka robek di sekitar perut.

"Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3 Juncto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun  penjara," sebutnya.

Tri menyatakan perang terhadap geng motor yang kerap berbuat onar di masyarakat. Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Cimahi untuk tidak khawatir apabila ada kelompok motor yang ingin mengaktualisasikan dirinya dengan membuat takut masyarakat.

"Polres Cimahi akan selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kepada kelompok motor saya nyatakan perang jika kalian membuat resah masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi," tegasnya.

Sementara itu kakak korban, Beni Badrusalam (28) yang hadir dalam gelar perkara mengaku tidak mengetahui secara detail peristiwa nahas yang mengakibatkan tewasnya sang adik.

Saat kejadian dirinya sedang di rumah dan tiba-tiba mendapat telepon dari pamannya bahwa adik ada yang nyelurit.

"Adik saya lagi nongkrong dan tiba-tiba ada dua motor mondar-mandir dengan knalpot brong, ditegur sama almarhum karena udah tengah malem, taunya malah nyerang adik saya," terangnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut