Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Percepat Izin Obat dari Hulu ke Hilir, Ada Kabar Baik untuk Industri dan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

LSM Sorot Maraknya Skincare Ilegal, Diduga Dilindungi Oknum

Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:58 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
LSM Sorot Maraknya Skincare Ilegal, Diduga Dilindungi Oknum
Maraknya peredaran skincare ilegal di Indonesia menjadi sorotan LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI). Mereka menduga adanya oknum yang melindungi bisnis ilegal ini. Foto: Dok

“Beredarnya krim malam polosan tanpa brand yang dijual satu paket dengan facial wash, tooner dan lainnya. Modus tersebut dilakukan guna menghindari penyidikan atau menjadi barang bukti,” ungkap Anggi dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (10/0/2024).

Anggi juga menyayangkan atas kejahatan kesehatan yang terjadi di Indonesia yang dilakukan oleh oknum pabrik skincare.

 Sementara, Kang Joker menambahkan, bahwa BPOM RI dan Kementerian Perdagangan sebagai pihak yang paling bertanggungjawab yang kurangnya pengawasan terhadap penjualan yang dilakukan melalui online shop. 

“Maka dari itu kami DPP LSM PMPR Indonesia akan memberikan semua sampel cream malam yang dijual bebas di E Tiket Biru serta akan melakukan uji lab secara bersama sama mengenai kandungan hidroquinion pada cream malam yang dijual polosan ataupun dengan E Tiket Biru,” ujar Kang Joker. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut