BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menyatakan, kondisi Tempat Pembungaan Akhir (TPA) Sarimukti yang diprediksi overload pada akhir 2024 membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar panik.
Padahal, Pemprov Jabar bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Bandung Raya telah berkomitmen untuk mengurangi pembuangan sampah, terutama organik ke TPA Sarimukti sejak 2023.
"Dokumen yang disepakati dan ditandatangi oleh kepala daerah atau wakilnya berupa risalah rapat, sampah organik dilarang dibuang ke TPA. Sudah benar harusnya, faktanya kita lihat kondisinya malah makin buruk," ucap Manajer Divisi Pendidikan Walhi Jabar, M. Jefry Rohman saat dihubungi, Jumat (11/10/2024).
Jefry mengatakan, saat ini Pemprov Jabar dan Pemda di Bandung Raya kembali membuat komitmen yang sama melalui surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar.
"Artinya, persoalannya masih sama, coba diselesaikan dengan metode yang sama pula," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah