“Kami juga mengharapkan setiap kabupaten/kota dapat melakukan pendistribusian secara efektif dan efisien,” tambahnya.
Terkait daerah terpencil, Hari menjelaskan bahwa proses distribusi dimulai dari penyedia hingga ke TPS. “Kami telah menyiapkan strategi untuk memastikan distribusi berjalan lancar, meskipun di daerah pelosok,” jelasnya.
Menghadapi potensi keadaan darurat seperti bencana atau cuaca buruk, KPU Jabar juga telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi.
“Dengan Pilkada yang jatuh pada 27 November 2024, kami harus mengantisipasi kemungkinan hujan, terutama di daerah pegunungan, dataran, dan pesisir,” kata Hari.
Selain itu, untuk mewujudkan TPS yang ramah disabilitas, KPU Jabar telah merencanakan fasilitas dan alat bantu khusus bagi pemilih dengan kebutuhan khusus.
Editor : Zhafran Pramoedya