Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gerakan 'TenangSenangMenang' Hadir di Bandung, Ajak Masyarakat Nikmati Internet Lebih Stabil
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Jabar Terima 46 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada

Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:13 WIB
  • author Rizal Fadillah
Bawaslu Jabar Terima 46 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Zawari. (Foto: Ist)

Usep mengatakan, oknum ASN di Kabupaten Cianjur ini diduga membuat keputusan ataupun tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

"Jadi kasusnya itu dia melakukan proses waktu kegiatan pengajian dia secara tegas mempromosikan salah satu calon. Saat ini Bawaslu sudah menyerahkan ke kepolisian untuk dilakukan proses penyidikan," sebutnya.

Sedangkan untuk dugaan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024, kata Usep, pihaknya baru menerima satu laporan dan sedang ditangani di Kabupaten Subang.

"Dan itupun berdasarkan hasil kajian di Bawaslu karena dugaannya ini tindakan pidana berdasarkan keputusan tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut