get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesan Sekda Jabar dalam Perumusan Perda, Harus Punya Nilai Manfaat untuk Masyarakat

Christian Julianto Sebut Perda Nomor 8 2023 Bisa Dukung Koperasi dan Usaha Mikro

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:21 WIB
header img
Anggota DPRD Kota Bandung, Christian Julianto. (Foto: Ist)

Selain syarat pendirian, ada pasal-pasal lain juga yang mengatur pengembangan, pemasaran, hingga permodalan koperasi.

"Kita berharap dengan adanya Perda ini, lebih banyak koperasi yang aktif dan menggerakan perekonomian di Kota Bandung," ungkapnya.

Begitu pula dari usaha mikro yang juga diatur dalam Perda ini. Ada pasal yang mengatur mengenai bantuan hukum dan pemulihan usaha mikro.

"Kita berharap dapat menjadi hal positif bagi pelaku usaha mikro," harapnya.

Selama periode 2019-2024 lalu, kata Christian, DPRD dan Pemerintah Kota Bandung cukup banyak memperhatikan sektor perekonomian. Hal ini ditunjukan dengan ditetapkannya beberapa perda yang terkait bidang ekonomi. 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut