get app
inews
Aa Text
Read Next : Taati Aturan dan Jaga Etika Demokrasi, Farhan Turun Langsung Copot APK

Flyover Ciroyom Resmi Dibuka, Kecepatan Maksimal Kendaraan Dibatasi 40 Km Per Jam

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:18 WIB
header img
Flyover Ciroyom resmi dibuka untuk dilintasi kendaraan. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Flyover Ciroyom, Kota Bandung resmi dibuka untuk dilintasi kendaraan baik motor maupun mobil, Rabu (23/10/2024). Sejumlah rambu lalu lintas, lampu penerangan, dan pagar pengaman flyover sepanjang 700 meter itu telah terpasang untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

Saat dibuka, sejumlah kendaraan mulai melintas di flyover itu baik dari arah Jalan Nurtanio, Jalan Arjuna, maupun Jalan Pajajaran.

"Alhamdulillah pagi ini berdasarkan informasi dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung kelaikan jalan sudah bisa dipakai kemudian juga beberapa aksesoris dan keamanan sudah diselesaikan," kata Penjabat (PJ) Wali Kota Bandung A Koswara  di Flyover Ciroyom. 

Kang Kos, sapaan akrab A Koswara, menyatakan penambahan sejumlah rambu akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. "Secara fungsional ini sudah bisa dipakai. Nanti akan ditambah sejumlah rambu yang diperlukan," ujarnya.

Menurut Kang Kos, pemasangan rambu-rambu akan dilakukan di bawah Flyover Ciroyom untuk memudahkan masyarakat yang hendak melintas. 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut