get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertipikat Tanah Analog Berubah ke Elektronik, Pemda Harus Bantu BPN Sosialisasi

Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna Tegur Keras Pj Bupati Subang Imran, Kenapa?

Selasa, 12 November 2024 | 14:06 WIB
header img
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (FOTO: ISTIMEWA/SINDONews)

"Dalam RDP yang lalu, Komisi II dan Kemendagri sepakat bahwa ASN tidak melibatkan diri dalam politik praktis namun ASN sebagai pelayan masyarakat," kata Rifqi. 

Rifki menyatakan, saat ini, isu yang berkembang terkait penjabat yang merupakan keputusan politik karena perubahan pelaksanaan pilkada serentak yang awalnya akhir 2023 menjadi akhir 2024.

Dalam RDP, pj gubernur bersama Pj bupati dan wali kota diberi kesempatan untuk memaparkan dinamika di daerah masing-masing.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut