Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna Tegur Keras Pj Bupati Subang Imran, Kenapa?
Selasa, 12 November 2024 | 14:06 WIB
"Dalam RDP yang lalu, Komisi II dan Kemendagri sepakat bahwa ASN tidak melibatkan diri dalam politik praktis namun ASN sebagai pelayan masyarakat," kata Rifqi.
Rifki menyatakan, saat ini, isu yang berkembang terkait penjabat yang merupakan keputusan politik karena perubahan pelaksanaan pilkada serentak yang awalnya akhir 2023 menjadi akhir 2024.
Dalam RDP, pj gubernur bersama Pj bupati dan wali kota diberi kesempatan untuk memaparkan dinamika di daerah masing-masing.
Editor : Ude D Gunadi