Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : IAW Soroti Polemik Pagar Laut: Cerminan Buramnya Hukum!
Advertisement . Scroll to see content

Simak Hukum Ziarah Kubur Menurut Ustadz Adi Hidayat

Minggu, 17 November 2024 | 14:00 WIB
  • author Rina Rahadian
Simak Hukum Ziarah Kubur Menurut Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat. Foto: YouTube Adi Hidayat Official.

Selain sebagai sarana untuk mendoakan orang yang telah meninggal, ziarah kubur juga dapat mempererat hubungan dengan keluarga yang masih hidup.

Ustadz Adi Hidayat menekankan bahwa ziarah merupakan bentuk rasa cinta dan bakti kepada orang tua atau keluarga yang telah mendahului kita.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut