get app
inews
Aa Text
Read Next : Valentine Haram? Ini Kata MUI soal Batasan Cinta Kasih dalam Islam

Lebih dari Dua Dekade Mafia Peradilan Gerogoti Hukum Indonesia

Rabu, 16 April 2025 | 15:21 WIB
header img
Mafia Peradilan. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Selama lebih dari dua dekade, peradilan di Indonesia terus dihantui oleh skandal yang merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Mafia peradilan bukan lagi sekadar rumor, melainkan sebuah realitas sistemik yang terus menggerogoti lembaga yudikatif.

Kajian terbaru dari Indonesia Yudikatif Watch (IYW) mengungkapkan fakta mengejutkan tentang pola dan modus mafia peradilan, didasarkan pada sejumlah kasus nyata.

Analisis ini juga memperkuat temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Mahkamah Agung (MA) dan lembaga peradilan lainnya.

IYW mengkategorikan temuan mereka dalam tiga bagian: pertama, kasus yang sudah memiliki putusan hukum tetap (inkracht), kedua, kasus yang masih dalam proses hukum dengan bukti kuat, dan ketiga, dugaan kasus yang sedang dalam penyidikan.

Salah satu kasus mencolok dalam kategori pertama adalah suap yang melibatkan hakim Dede Suryaman pada 2014. Hakim ini dijatuhi hukuman karena terbukti menerima suap senilai Rp300 juta untuk mengurangi vonis dalam perkara korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut