BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 50 siswa dan siswi perwakilan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 22 Kota Bandung melakukan kegiatan kunjungan ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci pada Rabu (13/11/2024) dan Rabu (20/11/2024) mendatang.
Kunjungan inspiratif ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ini untuk mendalami pemahaman proses bisnis dan product knowledge jaminan sosial.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik mengatakan bahwa jaminan sosial merupakan konsep yang mendasar dalam sistem perlindungan sosial yang bertujuan untuk melindungi individu dan keluarganya dari risiko ekonomi dan sosial yang dapat timbul dalam kehidupan sehari-hari.
“Filosofi utama di balik jaminan sosial di Indonesia adalah untuk menciptakan kesejahteraan sosial, menghilangkan ketidaksetaraan, dan melindungi hak-hak dasar setiap warga negara. Melalui berbagai program seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau Jamsostek,” kata Opik dalam keterangannya.
Sebelumnya, telah dilaksanakan launching kegiatan Implementasi Modul Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) pada SMAN 22 Bandung pada 30 Oktober 2024.
Edukasi literasi jaminan sosial dirancang dalam tahapan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku saat ini yaitu kurikulum merdeka.
Selama periode April hingga September 2024, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan telah bersama-sama menyelenggarakan sosialisasi Training of Trainer untuk penguatan guru penggerak terkait modul projek P5.
Kegiatan ini diselenggarakan di 11 wilayah kerja kedua BPJS di antaranya Medan, Pekanbaru, Palembang, Bandung, Surakarta, Denpasar, Balikpapan, Surabaya, Manado, Makassar, dan Bogor.
Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah para guru perwakilan dari sekolah SMA, SMK, dan MA yang telah ditentukan oleh Kemendikbudristek dan Kemenag dengan total keseluruhan yang hadir dari 11 wilayah tersebut sebanyak 235 peserta.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui 5 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).
“Pada projek ini diharapkan peserta didik dapat mempelajari jaminan sosial agar meningkatkan pemahaman pribadi dan berbagi pengetahuan ini dengan orang lain,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah