Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tata Kelola Universitas Bandung Resmi Dialihkelolakan, Pimpinan DPR Wanti-Wanti Soal Profit Kampus
Advertisement . Scroll to see content

Cucun Ahmad Syamsurijal Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Ditresiber Polda Jabar

Jum'at, 22 November 2024 | 21:11 WIB
  • author Agus Warsudi
Cucun Ahmad Syamsurijal Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Ditresiber Polda Jabar
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (batik cokelat) melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Ditressiber Polda Jabar. (FOTO: AGUS WARSUDI)

"Buat saya merugikan. Dia menyampaikan tuduhan dan disebarkan di media, Itu kan tindakan sangat tidak pantas dilakukan seorang anggota DPRD. Apa pun yang terjadi, menyebut nama tidak baik," ujar Cucun.

Cucun mengaku memiliki hak untuk meminta kepastian hukum kepada aparat kepolisian terkait tindakan seseorang yang melakukan ujaran kebencian, fitnah atau penyerangan di media elektronik.

Dia melaporkan MA sebagai edukasi agar tidak merasa bebas berbicara apa pun. "Jangan sampai orang merasa bebas melakukan tindak apapun, semua sudah diatur hukum. Jadi Polda Jabar akan mengkaji terkait bukti yang saya serahkan fitnah atau penyerangan kepada saya yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Bandung," tutur dia. 

Terkait upaya damai dalam kasus ini, Cucun mengembalikan hal itu kepada terlapor. Jika terlapor memiliki bukti, nanti dapat dibuktikan di pengadilan. 

Cucun menegaskan, laporan pengaduan tidak terkait pilkada Kabupaten Bandung. Ketika seseorang menyebut nama, Cucun menilai hal itu sebagai bentuk penyerangan.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut