get app
inews
Aa Text
Read Next : Kang Cucun Sebut Pesantren Jadi Pilar Penting Bangun Peradaban Bangsa

Cucun Ahmad Syamsurijal Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Ditresiber Polda Jabar

Jum'at, 22 November 2024 | 21:11 WIB
header img
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (batik cokelat) melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Ditressiber Polda Jabar. (FOTO: AGUS WARSUDI)

"Buat saya merugikan. Dia menyampaikan tuduhan dan disebarkan di media, Itu kan tindakan sangat tidak pantas dilakukan seorang anggota DPRD. Apa pun yang terjadi, menyebut nama tidak baik," ujar Cucun.

Cucun mengaku memiliki hak untuk meminta kepastian hukum kepada aparat kepolisian terkait tindakan seseorang yang melakukan ujaran kebencian, fitnah atau penyerangan di media elektronik.

Dia melaporkan MA sebagai edukasi agar tidak merasa bebas berbicara apa pun. "Jangan sampai orang merasa bebas melakukan tindak apapun, semua sudah diatur hukum. Jadi Polda Jabar akan mengkaji terkait bukti yang saya serahkan fitnah atau penyerangan kepada saya yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Bandung," tutur dia. 

Terkait upaya damai dalam kasus ini, Cucun mengembalikan hal itu kepada terlapor. Jika terlapor memiliki bukti, nanti dapat dibuktikan di pengadilan. 

Cucun menegaskan, laporan pengaduan tidak terkait pilkada Kabupaten Bandung. Ketika seseorang menyebut nama, Cucun menilai hal itu sebagai bentuk penyerangan.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut