“Kami berhasil melatih 48.000 guru tambahan, melengkapi 2.000 guru yang sudah mengikuti pelatihan sebelumnya. Semua ini berkat tekad kuat Dinas Pendidikan dan partisipasi para Guru Penggerak yang bersedia menjadi pelatih,” ujar Herman.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan Kementerian Agama untuk melibatkan guru swasta dan madrasah aliyah, serta kerja sama dengan 27 kabupaten/kota untuk melatih ratusan ribu guru SD dan SMP di seluruh Jawa Barat.
Mengenai isu kesejahteraan guru honorer, Herman menegaskan bahwa pemerintah provinsi mengikuti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Guru non-ASN di bawah usia 36 tahun didorong untuk mengikuti seleksi PNS, sementara yang berusia di atas 36 tahun dapat mengajukan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami fokus memperjuangkan nasib guru non-ASN yang sudah ada. Jangan ada rekrutmen baru sebelum nasib mereka yang ada saat ini terselesaikan,” tegasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya