“Ya, Hari Rabu 27 November 2024, seluruh masyarakat Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Hal itu, sebagai implementasi dari sila keempat 'Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan," jelasnya.
Sementara sila kelima, seluruh rakyat Indonesia memiliki hak yang sama dalam seluruh sektor, seperti pendidikan.
"Seluruh rakyat Indonesia harus memiliki jaminan keadilan yang sama tanpa membedakan seperti layanan pendidikan sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 ‘Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan’. Lalu dilanjutkan ayat 2; ‘Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya’," bebernya.
Jika implementasi Sila kelima dilakukan secara maksimal, kata Rajiv, maka tidak akan lagi generasi muda usia sekolah atau istilah anak putus sekolah di Indonesia.
"Sebagai wakil rakyat, saya berkomitmen untuk mengimplementasikan Sila kelima dan selalu memperjuangkan Agara bangsa mendapatkan haknya sesuai dengan sila kelima 'kemanusiaan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
Editor : Rizal Fadillah