get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kota Bandung Mulai Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye saat Pilkada Kota Bandung

Jum'at, 29 November 2024 | 10:56 WIB
header img
Bawaslu Kota Bandung menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2024. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id  - Bawaslu Kota Bandung kembali menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2024.

Pelanggaran kampanye terkait pemberian tumbler dan minyak goreng berstiker salah satu pasangan calon Pilkada Kota Bandung.

Sandi Satriana dari Aliansi Rakyat Peduli Pemilu Kota Bandung datang ke kantor Bawaslu Kota Bandung, Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 23.30 Ia membawa berkas laporan dugaan pelanggaran yang disertai sejumlah bukti terkait.

Laporan itu kemudian diterima petugas Bawaslu Kota Bandung dan ditemui langsung Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A. Iskandar yang masih siaga di kantor.

Dimas mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Ada dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu tim paslon," jelasnya, Jumat (29/11/2024).

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut