Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Kota Bandung Mulai Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye saat Pilkada Kota Bandung

Jum'at, 29 November 2024 | 10:56 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye saat Pilkada Kota Bandung
Bawaslu Kota Bandung menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2024. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id  - Bawaslu Kota Bandung kembali menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2024.

Pelanggaran kampanye terkait pemberian tumbler dan minyak goreng berstiker salah satu pasangan calon Pilkada Kota Bandung.

Sandi Satriana dari Aliansi Rakyat Peduli Pemilu Kota Bandung datang ke kantor Bawaslu Kota Bandung, Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 23.30 Ia membawa berkas laporan dugaan pelanggaran yang disertai sejumlah bukti terkait.

Laporan itu kemudian diterima petugas Bawaslu Kota Bandung dan ditemui langsung Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A. Iskandar yang masih siaga di kantor.

Dimas mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Ada dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu tim paslon," jelasnya, Jumat (29/11/2024).

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut