Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye saat Pilkada Kota Bandung
Jum'at, 29 November 2024 | 10:56 WIB

Dimas melanjutkan, salah satu poin laporan itu terkait adanya dugaan pembagian tumbler dan minyak goreng berstiker salah satu paslon.
"Buktinya masih dalam bentuk foto. Yang dibawa bukan barangnya," cetusnya.
Menurut Dimas, setelah laporan itu diterima, pihaknya bakal melakukan pengkajian atas laporan itu. Mulai dari kelengkapan berkas, hingga pemenuhan formil maupun materielnya. Pendalaman terhadap saksi - saksi juga bakal dilakukan jika memenuhi beberapa unsur.
Laporan itu jadi 1 dari 3 laporan resmi yang masuk ke Bawaslu Kota Bandung. Dua laporan resmi telah masuk beberapa hari sebelumnya. Salah satunya terkait dugaan netralitas ASN. (*)
Editor : Abdul Basir