get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyusunan APBD Jabar Harus Transparan

Laznas BMH-iBantu Luncurkan Crowdfunding Berbasis Blockchain, Zakat Infak Sedekah Lebih Transparan

Jum'at, 29 November 2024 | 14:29 WIB
header img
Laznas BMH dan iBantu resmi meluncurkan crowdfunding berbasih teknologi blockchain agar tranparansi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah meningkat. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitulmaal Hidayatullah (BMH) dan platform digital iBantu meluncurkan platform crowdfunding berbasis blockchain di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Acara peluncuran bertajuk “Berbagi di Era Digital: Transparansi dan Amanah untuk Masa Depan” itu menandai tonggak baru dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, dengan penerapan teknologi mutakhir guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik.  

"Blockchain adalah teknologi pencatatan digital yang dikenal akan keamanan, transparansi, dan ketidakmampuannya untuk dimanipulasi, telah lama diterapkan di sektor keuangan," kata Ketua Dewan Pengurus BMH Firmanza.

Saat ini, ujar Firmanza, BMH mengadopsi teknologi tersebut untuk merevolusi cara lembaga filantropi mengelola dana umat. Setiap transaksi akan tercatat secara real-time dan dapat dilacak secara transparan, memastikan amanah dari para donatur tersampaikan dengan baik.  

Menurut Firmanza, penerapan teknologi ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan kemiskinan di masa depan. 

“Tahun-tahun ke depan akan menjadi ujian luar biasa. Namun, ini juga menjadi peluang untuk memperkuat sistem filantropi agar lebih efisien dan transparan, sehingga mereka yang berada di bawah garis kemiskinan dapat menerima manfaat secara langsung dan tepat sasaran,” ujar Firmanza.  

Firmanza berharap platform crowdfunding berbasis blockchain dapat menjadi model bagi semua pihak, termasuk pemerintah, BAZNAS, masyarakat, dan lembaga amil zakat lainnya. Kami optimistis teknologi ini akan diimplementasikan lebih luas di masa mendatang.

"Peluncuran platform ini menjadi momentum penting dalam pengembangan ekosistem filantropi berbasis teknologi di Indonesia," tuturnya. 

BMH bersama iBantu, kata Firmanza, tidak hanya berkomitmen pada akuntabilitas dan transparansi, tetapi juga pada penguatan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan dampak sosial yang lebih besar.  

Dengan dukungan teknologi blockchain, Firmanza mengatakan, BMH memastikan bahwa setiap rupiah yang disumbangkan akan dikelola dengan amanah, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus membangun kepercayaan yang lebih besar antara lembaga amil zakat dan masyarakat.  

Kolaborasi untuk Amanah dan Dampak Sosial  

Presiden Direktur iBantu Damar Hulan Osman mengatakan, kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua lembaga dalam menciptakan inovasi berbasis teknologi untuk memperluas dampak sosial filantropi.

“Dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan mimpi besar, menjadikan setiap langkah kolaborasi ini sebagai amal jariyah yang memberikan manfaat bagi umat sekaligus menjadi warisan berharga di masa depan,” Presdir iBantu.  

Menurut Damar, filantropi adalah cerminan cinta dan kepedulian, yang lebih dari sekadar kewajiban. “Filantropi menghubungkan hati yang memberi dengan jiwa yang menerima. Setiap kebaikan, sekecil apa pun, memiliki kekuatan untuk mengubah dunia,” ujarnya.  

Damar menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi dalam mewujudkan ekosistem filantropi lebih baik. “Platform ini adalah simbol dedikasi dan inovasi untuk menciptakan filantropi yang lebih transparan, aman, dan berdampak besar,” tutur Damar.

Literasi Zakat di Era Digital  

Pimpinan BAZNAS RI KH Achmad Sudrajat Lc MA menyampaikan apresiasi terhadap langkah inovatif BMH dan iBantu. Kh Achmad Sudrajat mengatakan, literasi zakat di masyarakat sangat penting, terutama dalam menjangkau generasi digital. 

"Teknologi berbasis IT memungkinkan kita memberikan edukasi tentang kewajiban zakat di mana pun mereka berada. Ini adalah langkah maju dari pendekatan konvensional yang membutuhkan interaksi fisik," kata KH Achmad Sudrajat.

KH Achmad Sudrajat menyatakan, zakat memiliki makna mendalam, yaitu, ziyadatul khair (bertambahnya kebaikan). Banyak yang berpikir bahwa zakat mengurangi harta. 

Padahal, justru sebaliknya. Dalam konsep ilahi, zakat bertumbuh dan membawa keberkahan, baik bagi yang memberi maupun yang menerima.

"Saat bayar zakat, uang terkurangi dong. Padahal enggak. Karena, yang namanya zakat pasti konsep ilahinya an nubuw wa ziyadatil khair wa tazkir wa tazkiyah. Bertumbuh dan tertambahnya kebaikan," ujar KH Achmad Sudrajat.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut