SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang menyatakan bahwa tidak semua orang dapat menerima vaksin Demam Berdarah Dengue (DBD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumedang, Aan Suganda mengatakan, sebelum vaksin diberikan, tenaga kesehatan akan melakukan proses screening terlebih dahulu untuk mengidentifikasi potensi kontraindikasi atau kondisi yang membuat seseorang tidak bisa divaksinasi.
"Contohnya adalah ibu hamil, orang dengan autoimun, pasien yang sedang menjalani pengobatan kemoterapi, dan individu dengan kecenderungan HIV," ucap Aan, Minggu (1/12/2024).
Aan mengatakan, efek samping dari vaksin DBD umumnya ringan, seperti nyeri di area suntikan, pembengkakan, atau demam ringan yang mirip dengan efek samping pada vaksin polio.
"Efek samping ini biasanya tidak berlangsung lama," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah