get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi Diskominfo Jabar dan Dirjen Bea Cukai Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Brantas Peredaran Rokok Ilegal, Rendahnya Kesadaran Masyarakat Jadi Tantangan Utama

Rabu, 04 Desember 2024 | 15:40 WIB
header img
Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Viky Edya Martina. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rendahnya kesadaran masyarakat merupakan tantangan utama pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Begitu disampaikan Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Viky Edya Martina dalam acara Diseminasi Gempur Rokok Ilegal di Prime Park Hotel, Kota Bandung, Rabu (4/12/2024).

"Salah satu tantangan utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal, baik dari sisi keuangan negara maupun kesehatan. Banyak masyarakat yang tidak peduli dan enggan membangun awareness terhadap isu ini," ucap Viky.

Melalui kegiatan ini, kata Viky, pihaknya berupakan menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya rokok ilegal.

"Upaya ini tidak hanya sebatas larangan menjual rokok ilegal, tetapi juga melibatkan edukasi untuk tidak membeli atau mengonsumsinya," ujarnya.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar telah melakukan berbagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui sosialisasi lembaga pendidikan hingga komunitas-komunitas.

"Kami telah melakukan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi melalui games, kampanye di sekolah, kampus, pesantren, dan komunitas motor," ucap Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda pada Satpol PP Jabar, Irvan Sujadi.

"Misalnya, di kegiatan terakhir di CFD, kami bekerja sama dengan komunitas motor untuk menyampaikan edukasi terkait bahaya peredaran rokok ilegal," lanjutnya.

Dalam operasi di lapangan, kata Irvan, pihaknya menggunakan aplikasi siroleg sebagai penduan untuk menghimpun informasi terkait peredaran barang kena cukai ilegal.

"Aplikasi Siroleg yang merupakan produk Bea Cukai digunakan untuk mengolah data tersebut. Selanjutnya, data ini diproses oleh rekan-rekan di bidang P2, terutama dalam pelaksanaan penindakan di lapangan," ungkapnya. 

"Pada saat operasi di lapangan, kami bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Satpol PP, termasuk Satpol PP Kabupaten dan Kota. Intinya, aplikasi Siroleg ini menjadi dasar untuk mendukung penindakan yang dilakukan," tambahnya.

Kepala Sekai Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, Meirna Nurdini mengatakan, dalam menekan peredaran rokok ilegal ini, pihaknya tidak hanya bergantung pada kerja sama dengan Satpol PP.

"Kami memiliki tugas dan fungsi sendiri untuk melakukan pengawasan di bidang cukai, baik secara mandiri maupun bersama pihak lain," imbuhnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka mengelola dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT).

"Kami terus bergerak sendiri maupun bekerja sama dengan pihak terkait untuk menekan peredaran rokok ilegal," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut