get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Seorang Kakek di Bandung Diduga Lecehkan dan Sekap Gadis Berkebutuhan Khusus 

Viral, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo Selamatkan Ibu dan Bayi yang Disekap di Kandang Anjing

Sabtu, 07 Desember 2024 | 14:14 WIB
header img
Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo menemui N dan bayinya yang disekap di kandang anjing. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Aksi Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menyelamatkan ibu, dengan bayi yang disekap di kandang anjing, viral di media sosial (medsos) TikTok. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Jumat (6/12/2024). 

Kapolda Babel yang mengetahui kejadian itu merespon cepat dengan mengintruksikan Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel dan Kapolres Bangka untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penyekapan dan menolong korban sekaligus melakukan upaya hukum terhadap pelaku pelaku penyekapan. 

Dalam video yang diunggah seorang warga net, terlihat beberapa anggota polisi mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan penyekapan terhadap Ibu dan bayinya.

Narasi dalam video menyebutkan, ibu berinisial N dan bayi yang berumur satu tahun tersebut disekap seorang manager PT PMM. 

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowon menggecek mendatangi lokasi kejadian pada Sabtu (7/12/2024), serta melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ibu dan bayi pada Sabtu (7/12/2024). 

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menggatakan, setelah dibebaskan dari penyekapan, tim Dokkes Polres Bangka memastikan kondisi N dan anak dalam keadaan sehat. 

Bantuan kemanusiaan diberikan kepada korban sebagai bentuk kepedulian. "Dokkes Polres Bangka memeriksa kesehatan ibu dan anak. Hasilnya, kondisi korban dalam keadaan sehat," kata Kapolda Babel.

Sementara itu, petugas di lapangan mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi. Hasil pemeriksaan mengarah kepada pria berinisial JM. Fakta-fakta dari TKP menunjukkan JM tak berperikemanusiaan menyekap ibu dan anak di kandang anjing dengan kondisi sangat tidak layak.  

Tak butuh waktu lama, penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Gelar perkara memutuskan penetapan JM sebagai tersangka dan kini telah ditahan.

"Melakukan penyelidikan dan telah melakukan gelar perkara sehingga sudah naik sidik dan penetapan tersangka atas nama JM," ujar Irjen Pol Hendro Pandowo.

Kapolda Babel menuturkan, Polda Babel dan Polres Bangka akan mengusut tuntas kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, selain JM.

"Nanti dari keterangan tersangka atau saksi bisa saja ada (tersangka lain). Nanti perkembangan akan dilaporkan oleh Kabid Humas atau Kapolres Bangka," tutur Kapolda Babel.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut