Viral Aksi Pemukulan OTK ke Perempuan di Cimahi, Polisi Sebut Pelaku Diduga ODGJ
CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Aksi penganiayaan orang tak dikenal (OTK) kepada korban yang merupakan seorang wanita di Cimahi viral di media sosial.
Insiden itu terjadi di Jalan Pojok Utara, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Rabu (12/8/2026) malam.
Pada tayangan video tampak awalnya ada seorang wanita datang ke sebuah toko lalu memarkirkan kendaraan. Sesaat turun dari kendaraan, tiba-tiba seorang pria mendekati korban lalu melakukan pemukulan.
Pelaku pria yang bercelana pendek, memakai topi, dan menggunakan masker putih itu mengeluarkan sebuah benda dari saku tas yang digendong kemudian memukulkannya ke arah korban.
Hal itu membuat korban terkejut melangkah menjauh sembari memegang area lengan kanan yang terkena pukulan. Untungnya, pelaku tidak melakukan pukulan susulan dan pergi menjauh.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan berdasarkan keterangan saksi, pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita itu diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal itu disimpulkan berdasarkan keterangan saksi dalam penyelidikan pihak kepolisian berinisial Y yang mengatakan bahwa pernah melihat terduga pelaku mondar-mandir sembari berbicara seorang diri.
“Keterangan saksi di TKP dan sekitar TKP, diduga kuat pria yang viral melakukan penganiayaan di Pojok itu ODGJ,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Ia menyebutkan, korban yang mengalami penganiayaan dalam video viral bernama Eka Mustika Wati. Saat itu, korban datang ke apotek dengan maksud membeli obat. Namun ketika tiba di halaman apotek dan turun dari sepeda motor, Eka langsung dipukul dengan benda yang diduga berupa linggis kecil.
“Korban sudah kita mintai keterangan, dan menyebut tidak mengenal pelaku atau bersinggungan dengan seseorang saat di jalan menuju apotek," ucapnya.
Akibat pukulan yang dialami, Eka mengalami memar di bagian lengan kanan. Akan tetapi dirinya memilih untuk tidak membuat laporan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. (*)
Editor : Rizki Maulana