get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Jabar Meminta Pemprov Agar Lakukan Pemetaan Ulang Kondisi Lingkungan

Legislator PKB Bahas Mekanisme BPJS Subsidi Pemerintah dalam Sosperda Kesehatan

Minggu, 08 Desember 2024 | 07:49 WIB
header img
Anggota DPRD Jabar, Humaira Zahrotun Noor. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Anggota DPRD Jabar, Humaira Zahrotun Noor melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat (Sosperda) No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis,(05/12/2024) lalu.

Humaira menyebut kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah kali ini sebagai upaya memberikan pengetahuan kepada masyarakat, bahwa Provinsi Jawa Barat memiliki beberapa Perda yang bisa menjadi acuan, khususnya Perda Penyelenggaraan Kesehatan.

"Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat harus tau apa saja peraturan daerah yang ada di jawa barat khususnya, karena sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan masyarakat," ucap Humaira.

Lebih lanjut Humaira menyampaikan kepada masyarakat bagaimana mekanisme terkait prosedur untuk mendapatkan pelayanan BPJS, baik subsidi pemerintah maupun non subsidi pemerintah.

"Masyarakat menjadi lebih tau kriteria BPJS apa saja dan juga mereka tau syarat dan ketentuan yang ingin memiliki bpjs subsidi pemerintah seperti apa, karena saya pun menjelaskan seditail mungkin bagaimana cara mendapatkan bpjs subsidi pemerintah,” kata Humaira.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut