Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengusaha SPBU Bandung Merapat! Ada Tips Jaga Bisnis Tetap Aman ala Askrindo
Advertisement . Scroll to see content

Rakor ADPMET Soroti Isu Kriminalisasi BUMD Migas soal Pengeloaan Dana PI

Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:45 WIB
  • author Aga Gustiana
Rakor ADPMET Soroti Isu Kriminalisasi BUMD Migas soal Pengeloaan Dana PI
Rakor ADPMET Soroti Isu Kriminalisasi BUMD Migas soal Pengeloaan Dana PI. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang digelar pada 4–6 Desember 2024 lalu di Kuta, Bali, menjadi momentum penting bagi penggiat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor migas untuk menyikapi isu kriminalisasi terkait pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% dari Blok Migas.

Sekretaris Jenderal ADPMET, Andang Bachtiar, menyampaikan bahwa pemberitaan mengenai dugaan korupsi dalam pengelolaan PI telah menciptakan kekhawatiran di kalangan penggiat BUMD Migas. Ketakutan akan potensi kriminalisasi berdampak pada lambannya proses pengajuan dan pengembangan bisnis dari dana PI.

"Dana PI Bukan Dana Bagi Hasil Migas," tegas Andang dalam keterangan resminya, Sabtu (14/12/2024).

Dalam sesi pembahasan, Rakornas menegaskan bahwa dana PI bukanlah dana bagi hasil migas, melainkan hasil dari keikutsertaan daerah melalui BUMD Migas dalam bisnis migas.

Dana ini dirancang untuk mengembangkan BUMD sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi daerah penghasil migas melalui mekanisme hybrid regulatory dan business to business (B2B).

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut