Andang menjelaskan dari 78 wilayah kerja migas yang berproses untuk pengalihan PI 10%, hanya 9 wilayah yang telah selesai dalam delapan tahun terakhir. Hal ini menunjukkan lambannya proses akibat kekhawatiran akan kriminalisasi yang membayangi. Padahal, percepatan PI sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan pemerintah.
"Semoga keprihatinan ini menjadi perhatian semua pihak agar potensi daerah dalam pengelolaan sumber daya alamnya tidak terhambat," ujarnya
Dalam Rakornas juga diaampaikan aspirasi dari 88 daerah penghasil migas dan 70 BUMD anggota ADPMET. Rakornas ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama lintas pihak dalam mendukung keberlanjutan industri migas di daerah dan mengurangi risiko kriminalisasi terhadap pengelolaan dana PI.
Editor : Rizal Fadillah