get app
inews
Aa Text
Read Next : AHY Lakukan Pemancangan Tiang Pertama Kantor DPD Demokrat Jabar

Masa Jabatan Pj Bupati Majalengka Dedi Supiandi Diperpanjang

Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:00 WIB
header img
Penyerahan SK Pj Bupati Majalengka, Dedi Supiandi. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi. Surat keputusan perpanjangan masa jabatan diserahkan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (14/12/2024).

Perpanjangan masa jabatan menyusul  setahunnya Dedi Supandi menjabat sebagai Pj Bupati Majalengka. Dedi ditunjuk sebagai Pj Bupati Majalengka pada 19 Desember 2023.

Bey mengatakan, perpanjangan masa jabatan ini menjadi bukti kepercayaan pemerintah pusat kepada Dedi.

"Pak Dedi kita tahu banyak terobosan di Majalengka. Bahkan kalau ketemu orang Majalengka selalu bilang kalau bisa didefinitifkan karena begitu banyak penghargaannya juga, terobosan," ungkapnya.

Bey meminta agar pelayanan publik di Majalengka terus ditingkatkan kendati dalam massa transisi.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut