BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat, ada sebanyak 2.305 kasus dugaan pelanggaran HAM terjadi di dalam dan luar negeri (LN) sepanjang tahun 2024.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengungkapkan, berdasarkan catatan akhir tahun Komnas HAM, sebanyak 2.305 kasus tersebut telah diterima dan ditangani oleh Komnas HAM untuk ditindaklanjuti.
"Sebanyak 2.050 kasus diterima oleh Komnas HAM melalui Sekretariat Jenderal Komnas HAM di Jakarta," ucap Atnike, dikutip laman NU Online, Senin (16/12/2024).
Atnike mengatakan, sebanyak 255 kasus lainnya diterima oleh enam Sekretariat Jenderal Komnas HAM di Provinsi Aceh, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua. Adapun aduan yang diterima melalui pos/surat, datang langsung, daring, surel, proaktif, dan audiensi.
"Setelah itu, didistribusikan ke pemantauan sejumlah 709, mediasi sejumlah 213, diberikan saran atau upaya lain sejumlah 682, dan 701 aduan bersifat tembusan," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah