Demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera, kami, masyarakat Kabupaten Bandung, menyatakan sikap tegas sebagai berikut:
1. Menolak segala bentuk judi online dan pinjaman online ilegal yang merusak kehidupan masyarakat.
2. Mendukung Upaya Pemerintah melalui perangkat Penegak Hukum, otoritas Jasa Keuangan dan Pengendali Komunikasi Digital dalam mengawasi, menindak dan menghentikan aktivitas pinjaman online dan judi online.
3. Berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Bandung dari dampak buruk Pinjaman Online ( Pinjol ) dan Judi Online (Judol)
4. Mendorong Literisasi bahaya Pinjaman online dan Judi online juga sosialisasi Pendidikan dan keasadaran mengenai bahaya judi online dan pinjaman online.
5. Siap berperan aktif dengan melaporkan aktivitas judi online dan pinjaman online ilegal kepada pihak berwenang.
Editor : Rizal Fadillah