get app
inews
Aa Text
Read Next : Satreskrim Polrestabes Bandung Periksa 7 Pelaku Perundungan di Antapani 

Viral Video Perundungan ABK di Bandung, Tiga Pelaku Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 17 Desember 2024 | 20:00 WIB
header img
Tangkapan layar video anak berkebutuhan khusus dipaksa memakan daging musang. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gerak cepat, polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam tindakan tidak manusiawi terhadap seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Katapang, Kabupaten Bandung.

Penangkapan ini dilakukan setelah viralnya video di media sosial yang memperlihatkan korban dipaksa memakan daging musang.

Dalam video itu, korban terlihat memakan daging yang masih berlumuran darah sambil diolok-olok oleh sejumlah orang.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa baik korban maupun para pelaku sudah berusia di atas 18 tahun. Tiga orang pelaku tersebut memiliki peran masing-masing.

“Pelaku berinisial R merekam video, W melontarkan kata-kata hinaan, 'Mabuk dulu, seperti anjing yang belum makan tiga hari,' dan satu pelaku lagi adalah orang yang mem-posting video ke media sosial,” ungkap Kusworo, dikutip dari Instagram @topjabar, Selasa (17/12/2024).

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut