get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Siapkan Pelatihan Khusus untuk 100 KK Miskin Ekstrem Calon Penghuni Rusunawa

Rusunawa Rancaekek dan Solokanjeruk Diresmikan, Dihuni 98 Kepala Keluarga

Rabu, 18 Desember 2024 | 21:05 WIB
header img
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rancaekek dan Solokanjeruk di Kabupaten Bandung diresmikan, Rabu (18/12/2024). (Foto:Abbas)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rancaekek dan Solokanjeruk di Kabupaten Bandung diresmikan, Rabu (18/12/2024). Rusuna ini nantinya akan dihuni oleh 98 Kepala Keluarga atau 384 Jiwa dari daerah Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.

Rusuna diresmikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan hadirnya Rusunawa ini melalui berbagai kebijakan, maka dari itu membuktikan pemda Jawa Barat dan tiga Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi bekerja dengan kolaborasi luar biasa.

“Kami melihat juga tempatnya sangat bagus, sangat manusiawi, bayangkan ada dari kolong jembatan ada yang tidak layak bisa nanti tempatnya memadai,” kata Maruarar Sirait.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut