BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Bandung dalam menerapkan sistem merit dengan predikat “Sangat Baik”.
Sistem merit adalah kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, serta diterapkan secara adil tanpa diskriminasi.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di lingkungan Instansi Pemerintah, yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (18/12/2024).
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh BKN sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, skor Pemkab Bandung meningkat dari 336 pada tahun 2023 menjadi 356 pada 2024, dengan predikat “Sangat Baik”.
Editor : Zhafran Pramoedya