get app
inews
Aa Text
Read Next : MQ Iswara Harap Pemerintah Pusat Segera Realisasikan 9 CDOB Jabar

MQ Iswara: Penetapan Gubernur Jabar Tunggu Keputusan MK Awal Januari

Minggu, 22 Desember 2024 | 16:45 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara. Foto: Ist.

Padahal, UU Pilkada memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk mengajukan keberatan atas penetapan hasil rekapitulasi suara hingga tiga hari kerja setelah diumumkan oleh KPU daerah.

"Kami ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta partai pengusungnya yang ternyata untuk Pilkada Gubernur Jawa Barat tidak ada gugatan ke MK," ucap Iswara.

"Ini membuktikan bahwa masyarakat Jawa Barat silih asih, silih asah dan silih asuh. Saatnya kita fokus untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat Jawa Barat," tambahnya.

Kemudian, lanjut Iswara, dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) disebutkan, penetapan calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan dalam sidang paripurna DPRD dan disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri.

"Itu paling lambat 5 hari setelah penetapan KPU. Nah jadi setelah nanti MK memutuskan apakah tanggal 3 atau tanggal 6 Januari, itu KPU kemudian akan menyampaikan hasil penetapan, akan rapat menyampaikan hasil penetapan Pilkada Gubernur di tahun 2024," paparnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut