get app
inews
Aa Text
Read Next : Flyover Pasupati Dibuka saat Malam Tahun Baru, Pengendara Tidak Boleh Berhenti

Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran 8,5 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru, 2 Pengedar Ditangkap

Senin, 23 Desember 2024 | 15:33 WIB
header img
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari para tersangka. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggagalkan peredaran 8,5 kilogram (kg) sabu yang akan digunakan untuk pesta malam tahun baru. Dari kasus ini, polisi menangkap dua pengedar, IS (44) dan SP (32).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kronologi pengungkapan kasus 9 kg sabu ini berawal dari penangkapan SP di Cipadung, Cibiru, Kota Bandung pada 13 Desember 2024 lalu.

"Di dalam mobil pelaku SP, polisi menemukan sabu seberat 478 gram. Kemudian, penyidik mengembangkan kasus hingga berhasil menangkap IS di Tambun, Bekasi. Di rumah tersangka IS, polisi mengamankan barang bukti 2 kg sabu yang akan diserahkan ke tersangka SP," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya saat rilis kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/12/2024).

Penyelidikan atas kasus ini, ujar Kombes Budi, tidak berhenti di tersangka IS dan SP. Pengembangan dilakukan hingga berhasil mengamankan barang bukti lain di Rawalunggu, Kota Bekasi. Di sini, polisi menyita barang bukti 6 kg sabu. 

"Jadi total barang bukti yang disita, 8,5 kg sabu. Barang haram itu salah satunya hendak diedarkan pada malam tahun baru," ujar Kombes Budi. 

Kapolrestabes Bandung menuturkan, sabu yang hendak diedarkan oleh tersangka IS dan SP dari dari kemasannya berasal dari luar negeri. "Sabu import ini. Berarti dari sini nanti kami kembangkan ke pengedar dari luar negeri," tutur Kapolrestabes Bandung.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut