get app
inews
Aa Text
Read Next : Unjani Kukuhkan 199 Apoteker Baru, Siap Perkuat Layanan Kesehatan di Indonesia

IPW Heran Kasus Ted Sioeng dengan Bank Mayapada Senyap dari Pemberitaan

Senin, 23 Desember 2024 | 17:53 WIB
header img
Indonesia Police Watch (IPW) heran dengan berita Ted Shioeng menggugat Bank Mayapada Rp 1,25 triliun karena tak terima perusahaannya diputuskan pailit atas gugatan Mayapada. (Foto:Istimewa)

JAKARTA, iNewsBandungraya.id - Indonesia Police Watch (IPW) heran dengan berita Ted Shioeng menggugat Bank Mayapada Rp 1,25 triliun karena tak terima perusahaannya diputuskan pailit atas gugatan Mayapada.

Dalam berita di media massa tersebut, Ted Sioeng dinyatakan sempat jadi buronan interpol karena melarikan diri ke luar negeri. Berita tertangkapnya Ted tidak pernah dirilis Polisi, tapi tiba-tiba muncul berita gugatan dengan nilai yang fantastis.

Hal itu membuat heran Sekretaris Jendral IPW, Data Wardhana. “Ini menyangkut kepintaran orang meng-created kasus, sehingga tak ada berita di media massa tentang kisruh yang terjadi,” kata Data di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

Menurutnya, tak ada pula berita kapan dan di mana Ted Sioeng ditangkap Polisi, di mana ditahan, dan bagaimana statusnya saat ini.

“IPW belum punya informasi. Baru tahu sekarang, setelah teman-teman media datang dan menanyakan kasus itu,” kata Data.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut