get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polrestabes Bandung Ungkap 380 Kasus Narkoba dalam 1 Tahun, Peredaran Sabu Tertinggi

Bid Propam Polda Jabar Periksa Senpi Anggota, Sita Senjata yang Surat Izinnya Habis

Senin, 23 Desember 2024 | 21:35 WIB
header img
Bid Propam Polda Jabar memeriksa senpi anggota. (FOTO: Mujib Prayitno)

"Anggota yang masa berlaku izin kepemilikannya telah habis, senjata api yang bersangkutan disita dan digudangkan. Pemilik wajib melengkapi persyaratan administrasi untuk memperpanjang izin," kata Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwijaya.

Kombes Adiwijaya menyatakan, pemeriksaan senjata api ini dilaksanakan berdasarkan TR Irwasum Polri. Bid Propam Polda Jabar sebagai pelaksana pengawasan dan pemeriksaan senpi.

"Pemeriksaan senpi ini untuk memastikan bahwa anggota yang memegang senjata api, kartunya masih berlaku. Sehingga kami yakin betul bahwa anggota yang melaksanakan dinas (dan memegang senpi) dilengkapi dengan administrasi yang masih mendukung untuk itu," ujar Kombes Adiwijaya.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut