get app
inews
Aa Text
Read Next : LLDIKTI IV Terjunkan 1.107 Mahasiswa untuk Edukasi Penanganan Sampah

Pemkot Bandung Layangkan Surat Teguran untuk Pengelola Pasar Caringin

Selasa, 24 Desember 2024 | 20:05 WIB
header img
Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara. (Foto: Humas Bandung)

Menurutnya, pengelola pasar harus memisahkan sampah organik dan anorganik dari sumbernya, mengangkutnya ke TPS, serta mengelola residu hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Saat ini, DLH sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab penumpukan sampah di Pasar Caringin.  

“Penumpukan sampah ini menunjukkan pengelolaan yang tidak maksimal. Sampah yang menumpuk harus segera di angkut ke TPA,” imbuhnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut