Pemkot Bandung Layangkan Surat Teguran untuk Pengelola Pasar Caringin
Selasa, 24 Desember 2024 | 20:05 WIB
Menurutnya, pengelola pasar harus memisahkan sampah organik dan anorganik dari sumbernya, mengangkutnya ke TPS, serta mengelola residu hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Saat ini, DLH sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab penumpukan sampah di Pasar Caringin.
“Penumpukan sampah ini menunjukkan pengelolaan yang tidak maksimal. Sampah yang menumpuk harus segera di angkut ke TPA,” imbuhnya.
Editor : Rizal Fadillah