get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru, Pemprov Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah

Pemprov Jabar Percepat Pemenuhan Sanksi dan Perbaikan TPA Sarimukti

Rabu, 25 Desember 2024 | 17:00 WIB
header img
Sekda Jabar, Herman Suryatman. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah dengan mempercepat pemenuhan sanksi administratif dan mengoptimalkan sarana-prasarana, khususnya di kawasan Bandung Raya.

Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, mengatakan bahwa semua langkah telah diarahkan untuk memastikan pemenuhan sanksi dan meminimalkan dampak lingkungan.

"Ke depan, kami juga mendorong agar ritase sampah yang masuk ke Sarimukti dapat dikurangi. Pada 2025, kami berharap ritase per hari bisa di bawah 200. Mudah-mudahan Sarimukti dapat beroperasi hingga 2027. Pada 2028, kami sudah menyiapkan TPPAS Legok Nangka dengan teknologi yang lebih baik," ujar Herman Suryatman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/12/2024).

Setelah Rapat Koordinasi bersama Menko Pangan dan beberapa menteri terkait ketahanan pangan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/12/2024), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau TPST Babakan Siliwangi Kota Bandung dan TPA Sarimukti untuk melihat perkembangan penetapan sanksi administratif terkait pengelolaan sampah.

Herman menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan TPA Sarimukti, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), agar pada 2025 pengelolaan sampah di sana bisa lebih baik.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut