Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Bandung Larang Warga Nyalakan Petasan dan Kembang Api saat Malam Tahun Baru
Advertisement . Scroll to see content

Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Atas Flyover Pasupati Bandung, Kasatlantas: Berbahaya

Sabtu, 28 Desember 2024 | 20:02 WIB
  • author Agus Warsudi
Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Atas Flyover Pasupati Bandung, Kasatlantas: Berbahaya
Warga dilarang merayakan malam tahun baru di atas Flyover Pasupati Bandung. (Foto: DOK)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Warga Kota Bandung dilarang merayakan malam tahun baru di atas Flyover Pasupati atau Jalan Prof Dr Muchtar Kusumaatmadja. Jembatan layang itu akan dijaga ketat personel Polrestabes Bandung.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, semua flyover di Kota Bandung yaitu, Pasupati, Kiaracondong, dan Leuwipanjang, dibuka untuk menampung volume kendaraan yang membludak saat libur Tahun Baru 2025.

Kebijakan ini, kata Kasatlantas, salah satunya diambil berdasarkan evaluasi malam pergantian tahun 2023-2024. Tahun lalu terjadi kemacetan panjang akibat kapasitas jalan berkurang karena jembatan layang Pasupati ditutup

"Jadi jembatan layang Pasupati untuk tahun ini kami buka. Tidak kami tutup, namun masyarakat dilarang berhenti di atas," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Sabtu (28/12/2024).

AKBP Eko menyatakan, pada Selasa (31/12/2024) malam, Flyover Pasupati akan dijaga oleh petugas agar tidak ada warga yang berhenti di tengah flyover untuk merayakan malam tahun baru. 

Sebab, ujar AKBP Eko, merayakan malam tahun baru di atas flyover sangat berbahaya, baik bagi warga yang berhenti maupun pengendara yang melintas.


Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut