Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : IAW Soroti Polemik Pagar Laut: Cerminan Buramnya Hukum!
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Puasa Rajab, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Apakah Termasuk Bid'ah atau Sunnah

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:30 WIB
  • author Rina Rahadian
Hukum Puasa Rajab, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Apakah Termasuk Bid'ah atau Sunnah
Ustadz Adi Hidayat. Foto: YouTube Adi Hidayat Official.

UAH menekankan bahwa keutamaan puasa di bulan Rajab sebenarnya bersifat umum, yang juga berlaku untuk puasa di bulan haram lainnya. Tidak ada amalan khusus atau hadis yang menyebutkan keistimewaan puasa Rajab, namun jika seseorang melaksanakannya, ia akan tetap mendapatkan pahala sesuai niat dan amalannya.

“Tidak ada amalan khusus, tetapi jika Anda mengerjakannya dengan niat yang baik, insya Allah Allah akan memberikan pahala,” tandasnya.

Kesimpulannya, UAH menjelaskan bahwa puasa di bulan Rajab adalah amalan sunnah yang dapat dilakukan, terutama jika dilakukan pada hari-hari yang diutamakan untuk berpuasa, dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut