Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jawa Barat Wilayah Penting Bagi Pertumbuhan Industri Otomotif di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

DLH Kota Bandung Prioritaskan Pengelolaan Sampah pada 2025

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:38 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
DLH Kota Bandung Prioritaskan Pengelolaan Sampah pada 2025
Kadis LH Kota Bandung, Dudy Prayudi. (Foto:Istimewa)

Berdasarkan arahan Kementerian Lingkungan Hidup, pengelola Pasar Induk Caringin akan diberikan sanksi administratif yang rencananya akan diberikan hari ini.

Pengelola diwajibkan mengosongkan sampah dalam waktu 14 hari dan menyelesaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, sanksi lebih berat akan diberikan, termasuk pembekuan izin.

Selama malam tahun baru 2025, volume sampah mencapai 163 meter kubik atau 57 ton. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. 

DLH menghadapi kendala dengan pembatasan ritasi ODOL (over dimension and overloading) ke TPA Sarimukti, yang menyebabkan sebagian sampah tidak terangkut sepenuhnya.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut