Apresiasi Polres Berantas Miras, Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika: Lanjutkan dan Konsisten
Minggu, 05 Januari 2025 | 16:59 WIB
Dalam operasi tersebut, Polres Cianjur mengamankan 50 botol dan 80 kantung plastik minuman jenis Rosso, 19 botol minuman beralkohol berbagai merek, dan 157 saset serbuk minuman berkarbonasi.
Dua pemilik miras, Ipen Pratama (28) dan Deni Riyandi (36), turut diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Metty mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras kepada pihak berwenang.
“Peran masyarakat sangat penting sebagai mata dan telinga di lapangan. Mari bersama-sama menjaga Cianjur tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Editor : Ude D Gunadi