JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan lembaga tinggi negara yang berurusan dengan pemilihan umum untuk mengantisipasi lonjakan jumlah calon presiden dan wakil presiden serta munculnya parpol-parpol baru yang hanya sekadar menjadi kendaraan politik.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi dihapusnya ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tapi jangan sampai orang hanya bikin partai politik hanya sekadar untuk nyalon nantikan kasihan KPU-nya, kasihan yang nyoblos juga kalau calonnya kebanyakan," ucap Gus Yahya, dikutip laman NU Online, Senin (6/1/2025).
Gus Yahya tidak memungkiri bahwa banyak sekali kader-kader NU yang berada di dalam parpol. Dia mengatakan, urusan penghapusan ambang batas itu adalah urusannya lembaga-lembaga yang berurusan langsung dengan perpolitikan, termasuk partai politik.
"Buat kami, kami tidak menganggap ini sebagai domain dari NU, karena demokrasi itu tiangnya atau fondasinya adalah partai-partai politik jadi ini domain partai politik, demokrasi kita, demokrasi melalui partai-partai politik, maka pertama-tama partai politik ini harus diberikan kepercayaan untuk membangun konstruksi demokrasi di Indonesia ke depan," tuturnya.
Editor : Rizal Fadillah