Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis di Semua Sekolah, Ombudsman: Momentum Pemerataan Akses Belajar
Advertisement . Scroll to see content

MK Tolak Gugatan Paslon 01, Bupati-Wabup Subang Terpilih Raynaldy-Agus Segera Dilantik

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:50 WIB
  • author Agus Warsudi
MK Tolak Gugatan Paslon 01, Bupati-Wabup Subang Terpilih Raynaldy-Agus Segera Dilantik
Bupati-Wabup Subang terpilih Raynaldy-Agus segera dilantik. (Foto: istimewa)

SUBANG, iNewsBandungRaya.id - Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih Reynaldy Putra Andita-Agus Masykur (Religius) dipastikan segera dilantik. Kepastian ini diperoleh setelah Majelis hakim Mahkamah Konstitisi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Subang 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) 01 Ruhimat-Aceng Kudus (Jimat Aku). terpilih

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan dismissal di Gedung MK, Selasa (4/2/2025). 

Dalam putusan perkara 62/PAPU.BUP-XXIII/2025 itu, pertama, eksepsi termohon dan terkait tentang kedudukan hukum pemohon diterima. Artinya pemohon tidak punya kedudukan hukum sebagai pemohon karena selisih. 

Editor: Agus Warsudi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut