BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama telah merilis jadwal Rencana Perjalanan Haji (RPH) untuk musim haji 1446 H/2025 M.
Penetapan jadwal ini dilakukan dan ditandatangani oleh Dirjen PHU, Hilman Latief, pada 3 Januari 2025.
Jadwal yang dipublikasikan mengungkapkan bahwa para jemaah haji akan mulai masuk asrama pada 1 Mei 2025. Selanjutnya, pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama dari Indonesia ke Madinah akan dimulai pada 2 Mei 2025.
Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah akan berlangsung selama 30 hari, sementara rata-rata jemaah haji Indonesia diperkirakan akan tinggal di Arab Saudi selama 41 hari.
Dalam hal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menetapkan biaya rata-rata sebesar Rp89.410.258,79, di mana jemaah akan membayar biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) sebesar Rp55.431.750,78.
Editor : Zhafran Pramoedya