Meskipun sudah dilakukan peninjauan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pj. Wali Kota Bandung pada Oktober 2024, tumpukan sampah tetap menggunung dan mengganggu kenyamanan di sekitar pasar.
Selain itu, masyarakat sekitar yang tinggal di empat RW di Kelurahan Kopo dan Babakan Ciparay diketahui turut membuang sampah ke TPS pasar, yang semakin memperburuk keadaan.
DLH Kota Bandung kini mengawasi ketat aktivitas pembuangan sampah di kawasan tersebut.
Pengawasan yang dilakukan pada 18 Desember 2024 mencatat beberapa temuan penting, antara lain kapasitas TPS yang sudah overload dan menimbulkan bau serta gas.
Pemerintah menekankan bahwa Pasar Induk Caringin harus memiliki inovasi dan teknologi dalam pengelolaan sampah. BP3C diberikan kesempatan untuk memanfaatkan lahan seluas 1.800 m² untuk mengatasi masalah ini.
Editor : Zhafran Pramoedya